BORNEONEWS, Istanbul - Tujuh negara besar memperingatkan Israel tentang rencananya melarang kegiatan badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) lewat rancangan undang-undang (RUU).
Dalam pernyataan bersama pada Minggu (27/10), para menteri luar negeri (menlu) dari tujuh negara itu —Kanada, Australia, Prancis, Jerman, Jepang, Korea Selatan, dan Inggris— mengatakan bahwa larangan itu berpotensi menghancurkan bantuan kemanusiaan untuk Gaza.
Mereka juga menyatakan kekhawatiran yang serius terhadap pertimbangan parlemen Israel (Knesset) atas RUU yang akan mencabut hak istimewa dan kekebalan UNRWA serta melarang kehadiran badan PBB tersebut di Israel.
Para menlu juga menekankan peran krusial UNRWA dalam menyediakan layanan penting, termasuk pendidikan, perawatan kesehatan, dan distribusi bahan bakar, bagi pengungsi Palestina di Gaza dan Tepi Barat.
"Kami mendesak pemerintah Israel mematuhi kewajiban internasional, menjaga hak istimewa dan kekebalan UNRWA, dan memenuhi tanggung jawabnya untuk memfasilitasi bantuan kemanusiaan secara penuh, cepat, aman, dan tanpa hambatan dalam segala bentuk, serta menyediakan layanan dasar yang sangat dibutuhkan warga sipil," tulis pernyataan itu.
Pernyataan tersebut juga menyoroti upaya UNRWA menghadapi tuduhan soal keterlibatan staf mereka dengan organisasi teroris.
Para menlu mendesak UNRWA untuk memprioritaskan reformasi internal dan melakukan kegiatan sesuai mandat yang dibebankan kepada mereka.
Sumber: Anadolu/ANTARA
Berencana Larang Operasi UNRWA, Israel Diperingatkan Tujuh Negara
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Hujan Lebat Guyur Banjarbaru dan Martapura
Penipu Galang Dana Karhutla Raup Rp8 Juta Dibekuk
Bawa Tongkat Komando Berisi Belati ke DPRD Kalsel, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi
Komentar (0)
Memuat komentar…







