PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar rapat paripurna ke-7 masa sidang I tahun 2024-2025, di Ruang Paripurna DPRD Kobar pada Senin, 28 Oktober 2024.

Rapat ini membahas penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap pidato pengantar Bupati Kobar mengenai rancangan peraturan daerah (Ranperda) tahun 2025.

Ketua DPRD Kobar, Mulyadin, yang memimpin rapat paripurna tersebut menyampaikan bahwa seluruh fraksi pendukung di DPRD menyatakan menerima pidato pengantar Bupati dan menyepakati untuk melanjutkan pembahasan Ranperda ke tahap selanjutnya.

"Alhamdulillah, kita telah melaksanakan rapat paripurna ke-7 masa sidang I tahun 2024-2025 dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kobar terhadap pidato pengantar Bupati Kobar. Seluruh fraksi pendukung menerima dan akan melanjutkan ke tahapan pembahasan sesuai aturan yang berlaku," jelas  Mulyadin.

Mulyadin mengatakan, keputusan untuk menerima pidato pengantar tersebut menunjukkan adanya komitmen bersama dalam menyusun Ranperda 2025 yang diharapkan dapat membawa manfaat dan kemajuan bagi Kabupaten Kobar.

--page

"Tahapan selanjutnya akan fokus pada pembahasan lebih mendalam mengenai rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun 2025, sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah," jelas Mulyadin. (WAHYU KRIDA/Y)