PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dalam upaya meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bappedalitbang menyelenggarakan Pembinaan Teknis Kerangka Ekonomi Makro Daerah.

Acara ini berlangsung di Swiss-Belhotel Danum, Palangka Raya, Senin, 28 Oktober 2024, dengan fokus pada kebijakan fiskal serta penyelarasan Rencana Aksi (Ranaksi) Pengembangan Kawasan Strategis dan Pusat Pertumbuhan yang terintegrasi dengan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD).

Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, menekankan pentingnya perencanaan berkualitas dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Kerangka ekonomi makro daerah menjadi instrumen utama untuk mengukur dan merencanakan arah kebijakan ekonomi dan fiskal di tahun 2025 sebagai pijakan menuju Indonesia Emas 2045,” jelasnya.

Kerangka ini juga digunakan untuk mengantisipasi target-target ekonomi dan memastikan kebijakan didukung oleh analisis yang akurat.

Leonard menambahkan bahwa berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional 2025-2045, Pulau Kalimantan, termasuk Kalimantan Tengah, ditetapkan sebagai Super Hub Ekonomi yang didukung oleh keberadaan Ibu Kota Negara (IKN) baru. Pengembangan ini diharapkan mampu memperkuat rantai nilai domestik dan meningkatkan inklusivitas ekonomi di seluruh Kawasan Timur Indonesia.

“Kalimantan Tengah, dengan sumber daya alam dan keanekaragaman hayatinya, akan memainkan peran penting dalam pengembangan ekonomi masa depan ini,” tambah Leonard.

Sementara itu, Kepala Bidang Perekonomian dan Kerjasama Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, Yoyo, menjelaskan bahwa disparitas ekonomi dan kesenjangan pembangunan di berbagai daerah memerlukan kebijakan intervensi yang tepat.

“Pengembangan kawasan strategis sebagai pusat pertumbuhan menjadi salah satu langkah utama untuk mengurangi ketimpangan ekonomi antarwilayah,” ujarnya.

Kegiatan pembinaan ini juga diikuti oleh perwakilan Bappenas, Kementerian Perindustrian, dan akademisi dari Universitas Palangka Raya, baik secara daring maupun luring. Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan Otorita IKN dalam menyukseskan pengembangan kawasan strategis yang inklusif dan berkelanjutan. (*/j)