KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Pihak Kecamatan Tewang Sanggalang Garing atau TSG Kabupaten Katingan melakukan pemaparan terkait pertanggungjawaban anggaran dana desa atau ADD dan dana desa atau DD.

Camat TSG, Anitha Cristia Dewi, Senin, 28 Oktober 2024 menuturkan jika setiap pemerintah desa di wilayahnya  yang telah mengusulkan ADD tahap II akan melakukan mekanisme pemaparan atau persentasi laporan pertanggungjawaban DD tahap I - II dan ADD tahap I.

"Kegiatan tersebut bertempat di Aula Kecamatan Tewang Sangalang Garing, dilaksanakan dari tanggal 21 Oktober 2024 sampai dengan 25 Oktober 2024," katanya.

Pelaporan keuangan desa ini, kata Anitha, merupakan bentuk tanggung jawab atas penggunaan dan pengelolaan DD dan ADD. 

Hal ini mengacu pada Peraturan Bupati Katingan Nomor 12 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian ADD setiap desa tahun anggaran 2024.

Pada kegiatan pemaparan ini, tim monitoring dan evaluasi Kecamatan Tewang Sangalang Garing yang ia pimpin melakukan pengecekan kelengkapan SPJ dan kelengkapan administrasi lainnya yang disyaratkan sebagai bahan rekomendasi camat.

Sebelumnya, tim juga sudah turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan progress pembangunan fisik dan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan pemerintah desa sampai dengan bulan Agustus 2024.

Direncanakan tim akan kembali mengecek progress akhir pembangunan dan keuangan akhir kas desa serta pertanggungjawaban per tutup buku pada bulan Desember 2024 atau paling lambat pada bulan Januari 2025.(ABDUL GOFUR/j)