PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polda Kalimantan Tengah bersama Kementerian Sosial RI (Kemensos) melalui Sentra Budi Luhur menyalurkan 30 kursi roda kepada warga difabel yang membutuhkan, Selasa, 29 Oktober 2024.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto di lobby Mapolda Kalteng. Kursi roda tersebut dibagikan kepada dua Polres jajaran, yaitu 20 unit untuk Polres Pulang Pisau dan 10 unit untuk Polresta Palangka Raya.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto menyatakan bahwa penyerahan kursi roda sebagai alat bantu beraktivitas merupakan bentuk kerjasama dan bukti negara hadir di tengah masyarakat.

"Bantuan ini kita serahkan hasil pembicaraan awal dimana kita bisa menciptakan keadilan sosial di Kalteng. Tentunya sudah melalui diskusi dan assesmen," ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa selain kursi roda, akan ada kegiatan lainnya untuk masyarakat, seperti pembangunan rumah layak huni, penyediaan air bersih, bantuan peternakan ayam, program permakanan untuk lansia dan yatim, serta pemberian kaki palsu. 

"Untuk itu kami meminta juga informasi jika ada masyarakat yang membutuhkan," jelasnya.

Kepala Sentra Budi Luhur, Muhdi, menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pendataan untuk bantuan lainnya. 

"Kita rencanakan nanti pemberian kaki palsu yang tersebar di Pulang Pisau dan Muara Teweh," pungkasnya. (PATHUR/j)