BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) telah menyelesaikan Operasi Zebra Telabang 2024 dengan hasil signifikan. Operasi tersebut sebagai upaya meningkatkan kesadaran berlalu lintas di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024, berhasil menindak berbagai pelanggaran lalu lintas dan memberikan efek jera kepada pelanggar.
Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Kantor Satlantas Polres Kobar, Kasat Lantas Polres Kobar AKP Ghanda Novidiningrat Gunawan menyampaikan hasil penindakan yang telah dilakukan selama operasi.
"Operasi Zebra Telabang tahun ini kami fokuskan pada penertiban balapan liar dan penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta beberapa pelanggaran lainnya yang kerap terjadi di jalan raya. Knalpot brong tersebut kami sita dan bakal dimusnahkan dengan cara di potong dengan pemotong logam," jelas Kasat Lantas.
Kasat Lantas menjelaskan selama operasi, Satlantas Polres Kobar telah menindak sebanyak 207 pelanggar lalu lintas.
--page
"Di antaranya pelanggaran pasal 285 sebanyak 30 tilang untuk pelanggaran knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis, pasal 307 sebanyak 2 Tilang untuk pelanggaran muatan berlebih, pasal 291 sebanyak 33 Tilang untuk pengendara yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI)," jelas Kasat Lantas.
Kemudian, lanjut Kasat Lantas, pelanggaran pasal 281 sebanyak 31 Tilang untuk pelanggaran tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Pasal 289 sebanyak 20 tilang untuk pelanggaran tidak menggunakan sabuk keselamatan dan pasal 288 sebanyak 60 tilang untuk pelanggaran tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)," jelas Kasat Lantas.
Kasat Lantas melanjutkan, dari 207 tilang yang telah dikeluarkan, mayoritas pelanggaran didominasi oleh pelanggaran knalpot brong dan pengendara yang tidak menggunakan helm SNI.
"Penindakan ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah Pangkalan Bun," jelas Kasat Lantas.
Kasat Lantas menambahkan, selama operasi Zebra Telabang 2024 di wilayah tugas Polres Kobar, tercatat sebanyak 4 kali terjadi kecelakaan lalu lintas
"Dari 4 kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut rinciannya 3 korban luka ringan dan 1 korban meninggal dunia," jelas Kasat Lantas.
Kasat Lantas berharap bahwa operasi seperti ini dapat mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan kepatuhan pengguna jalan terhadap peraturan lalu lintas.
"Kami akan terus melakukan sosialisasi dan penindakan agar masyarakat lebih disiplin dalam berkendara, sehingga risiko kecelakaan dapat diminimalkan. Kami juga mengajak seluruh masyarakat Kobar untuk mendukung terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib dengan mengikuti aturan yang berlaku. Karena kesadaran masyarakat adalah kunci dari keselamatan di jalan," jelas Kasat Lantas. (WAHYU KRIDA/Y)









