BORNEONEWS, Palangka Raya - Meskipun vaksin rabies telah lama dikenal sebagai langkah pencegahan utama terhadap penyakit rabies, masih banyak orang yang belum menyadari bahwa vaksin ini harus diulang setiap setahun sekali.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Ternak Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan atau DPKP Kota Palangka Raya, drh Ganjar Priyatno.
Menurut drh Ganjar, vaksin rabies sangat penting untuk menjaga kesehatan hewan peliharaan dan mencegah penularan rabies ke manusia.
"Rabies adalah penyakit yang mematikan dan dapat menular melalui gigitan atau cakaran hewan yang terinfeksi. Oleh karena itu, vaksinasi tahunan sangat diperlukan untuk memastikan hewan peliharaan tetap terlindungi," kata drh Ganjar pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Drh Ganjar juga menambahkan bahwa banyak pemilik hewan peliharaan yang mengira vaksin rabies cukup diberikan sekali seumur hidup.
"Ini adalah kesalahpahaman yang umum. Vaksin rabies harus diulang setiap setahun sekali untuk memastikan efektivitasnya. Tanpa vaksinasi ulang, risiko penularan rabies tetap tinggi," tambahnya.
Selain itu, drh Ganjar menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai jadwal vaksinasi yang benar.
"Pemerintah dan organisasi kesehatan hewan perlu lebih gencar dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Kampanye vaksinasi dan penyuluhan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya vaksinasi rabies tahunan," ujarnya.
Dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan terhadap jadwal vaksinasi rabies, diharapkan kasus rabies di Indonesia dapat ditekan.
"Mari kita bersama-sama menjaga kesehatan hewan peliharaan kita dan melindungi diri kita dari bahaya rabies dengan melakukan vaksinasi tahunan," tutup drh Ganjar.(TESTI PRISCILLA/R)









