BORNEONEWS, Muara Teweh – KPU Barito Utara merekrut 59 petugas untuk melakukan sortir dan pelipatan surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara 2024.
Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, melalui Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik, Yunesie Pentakosta, mengatakan bahwa kegiatan sortir dan pelipatan ini dimulai sejak Minggu, 27 Oktober 2024, dengan target penyelesaian pada 29 Oktober 2024.
“Jumlah surat suara untuk Pilgub dan Pilbup adalah sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yaitu 114.980, ditambah 2,5 persen cadangan. Totalnya menjadi 117.981 untuk Pilgub dan Pilbup, serta 2.000 surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilbup,” ungkap Yunesie.
Petugas sortir diwajibkan menjalani pemeriksaan barang sebelum memasuki ruangan, termasuk menitipkan tas dan barang lain kepada petugas jaga untuk mencegah tindakan yang tidak diinginkan.
“Sebelum pelaksanaan, Tim Pengawas menyampaikan tata tertib yang harus dipatuhi petugas, seperti larangan membawa makanan, minuman, dan handphone agar tidak mengganggu kondusivitas,” jelasnya.
Proses ini juga diawasi ketat oleh Polres dan Bawaslu Kabupaten Barito Utara guna memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan kegiatan. (RAMADHANI/J)









