PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya terus berupaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di jalan raya dengan mengoptimalkan penggunaan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Ketiga lokasi pemasangan kamera ETLE berada di Jalan RTA Milono depan Universitas Muhammadiyah, Jalan G Obos, dan Jalan Yos Sudarso.

Kamera ETLE yang bekerja secara otomatis tanpa interaksi langsung dengan petugas, berfungsi untuk memantau dan merekam pelanggaran lalu lintas.  Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan mengurangi angka pelanggaran.

Kasatlantas Polresta Palangka Raya, AKP Egidio Sumilat, mengakui bahwa penerapan sistem ETLE akan selalu dioptimalkan.  Pihaknya juga berusaha memberikan pelayanan terbaik semaksimal mungkin kepada masyarakat Kota Palangka Raya.

Sebelum diberlakukan secara penuh, Satlantas Polresta Palangka Raya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang ETLE melalui berbagai media, termasuk media sosial dan tatap muka langsung.

--page

"Upaya ini sejalan dengan Operasi Zebra Telabang 2024 yang telah berlangsung.  Selama operasi tersebut, sebanyak 90 kendaraan telah dikenai sanksi razia akibat pelanggaran lalu lintas.  Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas," ujarnya, Rabu, 30 Oktober 2024.

Dijelaskan, penerapan ETLE merupakan langkah preventif yang diambil oleh Polresta Palangka Raya dalam upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar lantas).

Lebih jauh, AKP Egidio Sumilat juga berharap, melalui sistem ini masyarakat dapat meningkatkan disiplin berkendara, mengurangi angka kecelakaan, dan menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan nyaman khususnya bagi pengguna jalan.

Penerapan ETLE ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga dapat menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan di Kota Palangka Raya.

"Kami berharap dengan adanya ETLE, kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas akan meningkat dan angka pelanggaran akan berkurang," pungkasnya.  (PATHUR/Y)