BORNEONEWS, Palangka Raya –  Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran berencana memanggil seluruh kepala daerah se-Kalteng dalam waktu dekat. Ini menyangkut keresahan warga atas kebijakan dilarang membakar lahan yang membuat mereka terancam, sehingga perlu solusi.

Ungkapan Sugianto sekaligus merespon sejumlah warga Kabupaten Seruyan yang pekan lalu datang mengadu ke kantor gubernur. Mereka keberatan kalau tidak boleh bakar lahan sebab dikhawatirkan akan terjadi kerawanan pangan. Mereka menuntut, bersedia tidak bakar lahan asalkan pemerintah memberi bantuan beras.

“Kita akan kordinasikan itu dan saya segera panggil bupati/walikota se-Kalteng untuk bahas masalah kebijakan tersebut. Termasuk juga bahas anggaran yang dipotong lagi oleh pemerintah pusat,” katanya. 

Khusus terkait masalah Seruyan, Gubernur mengakui memang saat kunjungan kerja meninjau jalan bangkal dan jalan dari kecamatan hanau ke Rantau Pulut, Bupati Seruyan meminta agar pemerintah bisa membantu warga selama musim kemaru jika tetap membuat kebijakan larangan membakar.

“Itulah yang kita pelajari, yang pasti gubernur tetap komitmen membantu warganya. Yang penting bupatinya harus cerdas mencarikan jalan keluar. Kalau kearifan lokal dijalankan, kebakaran lahan itu tidak akan berdampak meluas kecuali saat ada el nino lima tahunan,” katanya.

“Harapan gubernur pribadi, itu hanya dilarang untuk kawasan gambut. Sebab kalau yang perbukitan kan jarang terjadi meluas kebawah, pintar-pintar lah bagaimana pembakaran terukur dan api dijaga. Komunikasikanlah dengan Kapolres,” imbuh dia.

Sebelumnya, larangan membakar lahan yang ditetapkan pemerintah pusat membuat sekitar 80% masyarakat Seruyan terancam mengalami rawan pangan pada tahun 2017 maupun tahun berikutnya. Hal tersebut menjadi keperihatinan tersendiri bagi Bupati, Camat, Kepala desa dan Anggota DPRD Kabupaten Seruyan sehingga memutuskan datang ke Palangka Raya untuk mengadu kepada pihak Provinsi Kalteng, Senin (29/8/2016).

“Kami hanya menyampaikan aspirasi masyarakat yang minta izin membuka ladang dengan cara dibakar. Kalau tidak boleh membakar, beritahu kami solusinya,” kata Bupati Seruyan Sudarsono saat diterima Sekda Kalteng Siun Jarias dan Asisten I Setda Kalteng Nurul Edy.  

Sudarsono yang datang dengan Wakil Ketua DPRD dan dua anggota DPRD serta Camat Suling Tambun dan sejumlah Kepala Desa ini menyatakan, masyarakat Seruyan sudah banyak yang mendatangi Kepala Desa untuk meminta solusi atas masalah larangan pembakaran lahan. Kepala Desa dan Camat yang tidak bisa memberikan solusi akhirnya mengadu ke Pemerintah Kabupaten. Tetapi lanjut Sudarsono, pihaknya pun tidak dapat memberikan solusi atas masalah tersebut sehingga perlu petunjuk provinsi. (ROZIKIN/m)