BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Kota Palangka Raya meminta pemerintah kota (Pemkot) Palangka Raya segera mengajukan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2016, karena sudah termasuk kategori telat.
Seharusnya, pada akhir Agustus 2016 RAPBD sudah masuk ruang paripurna untuk dilakukan penetapan dan pengesahan. Namun kenyataannya,hingga saat ini draft APBD-P pun belum masuk ke meja DPRD. Penekanan ini disampaikan saat Rapat Paripurna pembukaan masa sidang III yang berlangsung Jumat (2/9/2016) di gedung DPRD.
“Saya mohon agar Walikota dan tim-nya agr segera persiapkan dan ajukan APBD-P 2016. Ini agar segera terbahas di DPRD,” kata Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto.
Politisi PDI Perjuangan ini selain menyoroti lambannya pengajuan APBD-P, juga menyinggung pengajuan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang struktur organisasi dan tata kerja perangkat daerah (SOTK) yang baru sesuai PP 18/2016, pengganti Perda SOTK yang lama. Sebab seharusnya, juga pada akhir Agustus Perda tersebut sudah bahas.
Namun untuk Perda SOTK yang baru ini, Sigit sendiri masih memaklumi keterlambatan pengajuan. Lantaran harus melakukan beberapa kali konsultansi kepada kementerian dalam negeri (Kemendagri) di Jakarta. Meski demikian, ia menarget dalam September ini harus tuntas, baik APBD-P maupun Perda SOTK.
“Perda SOTK harusnya akhir Agustus selesai. Tetapi tidak bisa karena banyak pertimbangan dan diantaranya harus ke Kemendagri. Tetapi dalam September inikita fiokus pada dua Rarperda, yaitu APBD-P 2016 dan Perda SOTK, baru kemudian mengejar pembahasan APBD murni 2017,” tekannya.
Sementara Wakil Walikota Mofit Saptono Subagio yang hadir mewakili Walikota, menyatakan pihaknya sanggup menyelesaikan dalam waktu segera. Ia mengaku segra menyampaikan ke pihak DPRD dan sepakat September ini bisa dibahas dan disahkan. (ROZIKIN/m)








