PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya resmi memulai proses sortir dan pelipatan surat suara untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 pada Rabu, 30 Oktober 2024.

Kegiatan yang melibatkan 30 petugas, termasuk 5 orang disabilitas, ini berlangsung di Aula KPU Palangka Raya, Jalan Tangkasiang Nomor 16A, Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Ketua KPU Palangka Raya, Joko Anggoro, menyampaikan bahwa proses pelipatan surat suara untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, ditargetkan selesai dalam lima hari.

"Pelipatan surat suara sudah mulai dilakukan hari ini dan estimasinya sendiri selesai pada tanggal 4 November 2024 nanti," ujar Joko.

Joko menjelaskan bahwa proses sortir dan pelipatan surat suara dilakukan dengan melibatkan masyarakat biasa dan disabilitas.

--page

"Totalnya ada 30 petugas yang terdiri dari 25 masyarakat biasa dan 5 disabilitas," jelasnya.

Jumlah surat suara yang dilipat untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, sama yaitu sebanyak 225.182 lembar.

Seluruh petugas yang bertugas diinstruksikan untuk mematuhi setiap ketentuan yang berlaku, termasuk mengenakan ID card dan menjaga ketertiban di lokasi pelipatan.

Kegiatan sortir-lipat surat suara Pilkada serentak 2024 mendapat pengawasan ketat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Palangka Raya dan pihak keamanan. Proses ini menjadi langkah penting dalam persiapan menuju pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diharapkan berjalan lancar dan demokratis.

"Selain itu, petugas juga tidak diperkenankan membawa ponsel selama proses pelipatan berlangsung. Hal ini bertujuan meningkatkan fokus kerja petugas dan mencegah potensi gangguan," papar Joko. (PATHUR/y)