MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh - Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disnakertranskop UKM) Kabupaten Barito Utara, M Mastur mengatakan pengangguran terbuka dan salah satu penyebabnya adalah tenaga kerja yang berpendidikan dan berketerampilan serta kompetensi yang cukup rendah, maka Pemkab memberikan perhatian serius untuk menemukan solusi penanganan yang tepat.

“Salah satu upaya yang terus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan adalah menjalin kerjasama, sinergi dan berkolaborasi dengan stakeholder terkait lainnya, dalam hal ini bagaimana upaya untuk menyelenggarakan program dan kegiatan pelatihan berbasis vokasi dan kompetensi, yakni salah satunya pelatihan yang kita laksanakan pembukaannya pada hari ini,” kata Mastur pada pelatihan operator alat berat excavator, Rabu 30 Oktober 2024.

Program dan kegiatan peningkatan SDM tenaga kerja di Kabupaten Barito Utara sangat penting, hal ini selaras dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri serta usaha mandiri masyarakat.

Maka, pelatihan peningkatan wawasan, pengetahuan, keterampilan dan kompetensi tenaga kerja sangat perlu dilakukan, tentunya dengan harapan tenaga kerja-tenaga kerja di daerah ini mampu bersaing memasuki dunia usaha, dunia industri dan menciptakan usaha mandiri atau berwirausaha, dengan upaya yang kita lakukan, diharapkan akan meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga dan masyarakat, berkurangnya pengangguran terbuka dan kemiskinan di daerah ini dan Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program dan kegiatan peningkatan kualitas SDM di daerah ini, sangat diharapkan dukungan, kerjasama, sinergi dan kolaborasi program dan kegiatan stakeholder terkait.

“Terkhusus kita harapkan kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Barito Utara sebagai kewajiban dan tanggungjawab kita bersama untuk dapat menyerap atau rekrutmen tenaga kerja lokal Barito Utara, terutama tenaga kerja yang sudah kita latih keterampilan dan kompetensinya,” katanya.

Tentunya diharapkan juga kepada seluruh pihak perusahaan yang masih perlu peningkatan atau pemantapan skill tenaga kerja yang disesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia kerja, maka melalui program dan kegiatan dunia usaha atau dunia industri dapat melakukan dan melanjutkan, antara lain melalui sistem magang atau training bagi tenaga kerja yang diserap atau direkrut. 

“Sehingga dengan upaya itu semua kita harapkan apa yang menjadi tujuan bersama dapat terwujud dengan baik dan optimal serta mampu meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya, sebagaimana diamanatkan UU no 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan,” kata Mastur.(RAMADHANI/R)