TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Seorang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karusen Janang, Kabupaten Barito Timur, yang diduga tidak netral, mengundurkan diri sebelum Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjatuhkan sanksi. Informasi tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Barito Timur, Satya Hedipuspita, Kamis, 31 Oktober 2024.

"Yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari PPK. Mengenai hal yang dilakukannya, saya tidak tahu persis karena tidak melihat langsung, namun hasil investigasi yang dilakukan oleh rekan-rekan di bagian hukum dan pengawasan menyimpulkan bahwa ia memutuskan mundur," ujar Satya.

Menurut Satya, berdasarkan hasil investasi anggota PPK tersebut tidak terlibat langsung dalam kampanye pasangan calon (paslon) tertentu, tetapi diduga melakukan tindakan yang dianggap tidak netral karena membantu mengangkut barang-barang atribut kampanye.

"Sebetulnya, yang bersangkutan hanya bermaksud membantu mengangkat barang, yakni kaos dan atribut kampanye paslon. Orangnya memang ringan tangan dan suka membantu, namun dalam konteks ini tindakannya menjadi masalah karena terkait atribut kampanye," jelas Satya.

Ketua KPU Barito Timur tersebut menambahkan bahwa anggota PPK itu kemungkinan menyadari kesalahannya dan mengambil langkah untuk mengundurkan diri. Satya pun mengingatkan seluruh penyelenggara Pemilu agar selalu menjaga netralitas.

"Kita memang harus menjadi orang yang baik hati, namun harus bijaksana melihat situasi. Kebaikan jangan sampai membuat kita berada dalam posisi yang tidak menguntungkan. Karena itu, saya mengimbau seluruh PPK, PPS, serta anggota KPU dan sekretariat untuk tetap menjaga netralitas. Meski memiliki pilihan pribadi, dalam tugas penyelenggaraan pemilihan, kita wajib bersikap netral," tegasnya.

Sebelumnya, di media sosial beredar informasi bahwa anggota PPK tersebut, yang juga berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), diberhentikan tidak hormat karena diduga ikut mengkampanyekan paslon tertentu, membagikan atribut kampanye, serta terang-terangan menyatakan dukungan. (AGUSTINUS BOLE MALO)