SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Musyawarah Cabang (Muscab) I Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) digelar di Aquarius Boutique Hotel, Kamis, 31 Oktober 2024.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Apdesi Kalimantan Tengah (Kalteng), Aswin Nur, memberikan perhatian serius terhadap isu hukum yang melibatkan beberapa kepala desa di wilayah tersebut.

"Kotim dengan jumlah desa yang cukup besar, 168 desa, namun kami mendengar beberapa kepala desa tersandung masalah hukum," kata Aswin Nur yang juga menjabat sebagai Plt Ketua Apdesi Kotim.

Aswin mengungkapkan keprihatinannya terkait beberapa kepala desa di Kotim yang tersandung masalah hukum. Menurutnya, dengan jumlah desa yang cukup besar, yaitu 168 desa, tantangan untuk menjaga integritas dan ketertiban menjadi sangat penting. Ia berharap agar kasus-kasus hukum tersebut tidak lagi terjadi di masa mendatang.

Dirinya yang juga mantan kepala desa menyebut para kepala desa pasti memiliki niat baik untuk membawa kedamaian dan kemajuan bagi wilayah masing-masing.

“Kami berharap ke depan tidak ada lagi kasus hukum yang menjerat para kepala desa. Mari kita diskusikan dan bermufakat untuk mencegah hal ini. Kami siap membantu para kades dalam menjaga wilayahnya tetap aman dan damai,” ujarnya. 

Lebih lanjut, Aswin Nur mengatakan pentingnya memilih pemimpin Apdesi Kotim yang dapat menghadapi tantangan dengan baik. Dia juga berterima kasih kepada Ketua Apdesi Kotim sebelumnya, Rusdiansyah, yang telah memimpin selama dua periode.

“Terima kasih kepada Bapak Rusdiansyah yang telah memimpin dengan baik selama dua periode. Semoga Muscab ini berjalan lancar, dan kita bisa mencapai mufakat untuk kepengurusan baru,” ujarnya.

Muscab I Apdesi Kotim ini diharapkan dapat menghasilkan kepengurusan yang solid. Dengan kepemimpinan baru yang siap membantu dan membimbing para kepala desa, Apdesi Kotim optimis dapat meminimalisasi permasalahan hukum di tingkat desa dan mendorong pembangunan yang lebih baik di seluruh wilayah Kotim. (DEWI PATMALASARI/j)