KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Pemerintah Desa Pulau Mambulau, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes).

Musdes ini merupakan langkah penting bagi masyarakat untuk mencapai mufakat dalam menentukan prioritas pembangunan desa, sesuai dengan nilai-nilai sila keempat Pancasila yang mendorong musyawarah.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Bataguh Syuryadin, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa dari Kantor Camat Bataguh, Sariman, Pj. Kepala Desa Pulau Mambulau Iwan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para Ketua RT di Desa Pulau Mambulau, tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta pendamping desa.

Camat Bataguh, Syuryadin menyampaikan bahwa Musdes adalah wujud nyata dari demokrasi yang melibatkan semua lapisan masyarakat untuk berkontribusi dalam kemajuan desa.

“Musyawarah desa ini adalah wujud demokrasi dan menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan. Perdebatan yang muncul dalam musyawarah adalah hal wajar karena masing-masing pihak mengedepankan kepentingannya. Namun, mufakat tetap menjadi tujuan utama,” katanya, Kamis, 31 Oktober 2024.

Senada, Pj. Kepala Desa Pulau Mambulau, Iwan bahwa keputusan yang diambil melalui Musdes ini mengutamakan kepentingan masyarakat luas. 

Meskipun terdapat berbagai usulan yang belum terealisasi karena keterbatasan dana desa, skala prioritas tetap diarahkan pada kebutuhan masyarakat banyak. 

“Banyak usulan yang harus kita pertimbangkan, namun dengan keterbatasan anggaran, kita memutuskan untuk mendahulukan kepentingan yang berdampak luas dan harus segera ditangani,” jelas Iwan.

Sebagai contoh, Iwan menyoroti pentingnya perbaikan jembatan di jalan poros desa, yang menjadi akses utama masyarakat, termasuk bagi para pelajar dan pengguna jalan lainnya. 

“Di desa ini ada dua pasar mingguan setiap Minggu dan Kamis. Kondisi jembatan yang aman dan nyaman sangat diperlukan untuk mendukung aktivitas masyarakat,” tambahnya.

Melalui Musdes ini, diharapkan pembangunan di Desa Pulau Mambulau dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, dengan tetap mengutamakan kebutuhan bersama sesuai kesepakatan yang telah dicapai. (DODI/J)