SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Pejabat Bupati Sukamara, Rendy Lesmana mengingatkan agar seluruh  Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Sukamara untuk bersikap netral selama pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Sukamara 2024. 

“Di Kabupaten Sukamara ini ada lebih dari 3500 orang ASN, terdiri dari 2000 kebun PNS ditambah 1500 lebih PPPK dan tenaga kontrak,” kata Rendy Lesmana, Kamis, 31 Oktober 2024.

“ASN ini sudah kita ingatkan bahwa kita harus bersikap netral pada saat pelaksanaan pilkada tahun 2024 ini,” tambahnya.

Rendy menegaskan, bahwa apabila ada ASN yang tidak bersikap netral atau melanggar norma-norma yang berlaku, maka akan ada sanksi yang harus diterapkan.

Sanksi yang diberikan bisa berubah teguran bahkan pencopotan jabatan apabila terbukti telah melanggar aturan terkait netralitas ASN pada Pilkada 2024.

--page

"Tentunya kami selaku aparatur negara harus mengambil sikap tegas, jika ada ASN yang terbukti melanggar aturan dan norma yang berlaku," tukas Rendy Lesmana. (NORHASANAH/Y)