BORNEONEWS, Sampit - Seorang Pegawai Negeri Sipil (ASN) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ditangkap polisi karena memiliki narkoba jenis sabu.
Dari informasi yang dihimpun, ASN ini ditangkap di sebuah barak pada Selasa, 22 Oktober 2024 lalu, dan ditemukan beberapa gram narkona jenis sabu.
Salah seorang sumber terpercaya membenarkan penagkapan ASN tersebut. Saat ini ASN yang dimaksud telah berada di Polres Kotim untuk menjalani proses pemeriksaan.
"Saya juga kaget saat mendapatkan informasi tersebut dari pihak kepolisian," kata narasumber media ini, Kamis 31 Oktober 2024.
ASN tersebut menjabat sebagai kasi dan dikenal baik serta rajin di saat menjalankan tugasnya sebagai ASN.
"Beliau sangat baik saya juga tidak menyangka bahwa dia terlibat dalam kasus ini," ungkapnya.
Meski demikian, ia berharap apa yang terjadi ini bisa menjadi pembelajaran bagi banyak pihal, terutama ASN di Kotim. Sehingga, tidak ada lagi terjarat kasus yang sama.
"Saya harap ini menjadi pembelajaran bagi kami semua dan kedepannya tidak ada lagi kasus seperti ini," harapnya.
Saat ini kasus telah ditangani oleh kepolisian Polres Kotim. Dan pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (BUDDI RAHMAT H/H)
ASN di Kotim Ditangkap Karena Miliki Narkoba
Bagikan:

SAMPIT –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Hujan Lebat Guyur Banjarbaru dan Martapura
Penipu Galang Dana Karhutla Raup Rp8 Juta Dibekuk
Bawa Tongkat Komando Berisi Belati ke DPRD Kalsel, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi
Komentar (0)
Memuat komentar…







