BORNEONEWS, Sampit - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menargetkan sortir dan pelipatan surat suara yang dimulai hari ini, Kamis, 31 Oktober 2024, selesai dalam 3 hari.
"Kegiatan ini mencakup sortir dan pelipatan surat suara bagi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotim serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng). Dengan target waktu tiga hari. Kami mengerahkan 122 petugas guna memastikan kesiapan surat suara tepat waktu," kata Ketua KPU Kotim Muhammad Rifqi.
Lanjutnya, pelipatan surat suara dimulai hari ini dengan fokus awal pada surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotim. Setelah selesai, pihaknya akan lanjutkan dengan surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
Terdapat 160 dus surat suara yang perlu disortir dan dilipat. Setiap petugas ditargetkan menyelesaikan dua surat suara, yakni satu dus untuk Pilbup dan satu dus untuk Pilgub.
Muhammad Rifqi menjelaskan KPU telah menyiapkan sistem pengawasan ketat untuk memastikan kualitas pelipatan surat suara.
--page
"Kami tidak ingin proses ini dilakukan terburu-buru. Jika ditemukan surat suara yang rusak atau tidak layak, akan langsung diusulkan untuk penggantian," ujarnya.
Untuk surat suara yang tersisa setelah target pelipatan per petugas, prosesnya akan dilanjutkan oleh petugas internal KPU atau petugas eksternal yang sudah menyelesaikan pekerjaannya.
Proses ini hanya berlaku untuk surat suara reguler, sementara surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) tidak akan disentuh kecuali jika PSU diperlukan.
Sementara itu, Wiji Astuti, salah yang telah memiliki pengalaman 15 tahun sebagai petugas pelipatan, menyatakan bahwa pelipatan surat suara Pilkada lebih mudah dibandingkan Pemilu legislatif sebelumnya.
"Ukuran kertas kali ini lebih kecil dan pengerjaannya juga lebih santai karena dibatasi dua dus per orang," katanya. (DEWI PATMALASARI/Y)









