BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sahrudin warga Kelurahan Raja Seberang, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menambah deretan daftar warga yang merasa kecolongan karena KTP-nya dipakai untuk pendaftaran bakal calon perseorangan dalam Pilkada Kobar 2017.

Sahrudin mengaku tidak pernah memberikan dukungan. Namun, anehnya ia tercatat sebagai pendukung, bahkan untuk tiga pasangan bakal calon sekaligus. "Saya pernah memberikan fotokopi KTP untuk mengurus BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) dan elpiji. Tetapi tidak pernah memberikannya sebagai bukti dukungan kepada bakal calon," sebutnya.

Meski tidak tahu pasti siapa yang melakukanya, ia mengaku keberatan KTP-nya disalahgunakan untuk kepentingan politik dukung-mendukung dalam pilkada.
 
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kobar juga mengakui ada ribuan KTP ganda yang dipergunakan para bakal calon perseorangan. "Banyak sekali, sampai ribuan. Jika ditemukan dukungan ganda, petugas verifikasi akan menanyakan ke warga untuk memilih salah satu calon untuk didukung," ungkap Ketua KPU Kobar, Siti Wahidah kepada Borneonews Sabtu (3/9/2016).

Namun KPU Kobar masih akan melanjutkan tahapan verifikasi faktual hingga Selasa (6/9/2016). (F Fitriya/B-10)