BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan Rapat Koordinasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial, Selasa 29 Oktober 2024.
Kepala Dinsos Kalteng, Edy Karusman dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kabid Rehabilitasi Sosial, Firta Maria Dese menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial dirasa sangat penting dilaksanakan, karena menyangkut pemenuhan hak-hak dasar bagi masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya masyarakat yang miskin atau kurang mampu.
Standar Pelayanan Minimal mengatur mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal.
Prioritas pembangunan kesejahteraan sosial diarahkan pada keberfungsian sosial masyarakat, khususnya yang mengalami kemiskinan, keterlantaran, keterpencilan, ketunaan sosial, korban bencana, korban eksploitasi, korban tindak kekerasan dan penyandang disabilitas.
“Dinas Sosial merupakan salah satu Dinas yang mengemban tugas dalam penanganan wajib pelayanan dasar Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang sosial. Untuk itu diperlukan pemahaman terkait landasan hukum, penyusunan rencana kegiatan, cara perhitungan kebutuhan dan pelaksanaan pemenuhan kebutuhan dasar serta evaluasi dan pelaporan SPM melalui aplikasi,” ungkapnya..
Adapun yang termasuk jenis pelayanan dasar bidang sosial sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan meliputi, rehabilitasi sosial dasar penyandang disabilitas terlantar, rehabilitasi sosial dasar anak terlantar, rehabilitasi sosial dasar lanjut usia terlantar, rehabilitasi sosial dasar gelandang dan pengemis, serta perlindungan dan jaminan sosial pada saat dan setelah tanggap darurat bagi korban bencana.
“Semoga dengan adanya kegiatan Rakor ini tidak terjadi tumpang tindih kegiatan dalam penerapannya, antara pembagian tugas dan kewenangan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan SPM bidang sosial,” pungkasnya.
Rakor dilaksanakan selama 3 hari ini menghadirkan narasumber kegiatan Jodi Frency dan Riskyana Wulandari dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, dan Nenden Tasbihat dari Biro Perencanaan Kementerian Sosial.
Peserta kegiatan berjumlah 55 orang yang berasal dari Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, UPT lingkup Dinsos Prov. Kalteng, serta Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang terkait. (MMC)









