BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Sementara DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S Dohong, mengungkapkan bahwa penundaan penetapan Ketua dan Wakil Ketua III DPRD Kalteng periode 2024-2029 disebabkan oleh belum diterbitkannya surat rekomendasi dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Gerindra.
"Untuk nama Ketua dan Wakil Ketua III sampai saat ini belum keluar dari Partai PDIP dan Gerindra dan saat ini kami (DPRD) masih menunggu surat keputusan," ujar Arton, Jumat, 1 November 2024.
Arton mengaku belum mengetahui alasan DPP PDIP dan Gerindra belum mengeluarkan surat rekomendasi tersebut.
"Untuk itu belum keluar (rekomendasi dari Ketua DPP), masih nunggu keluar," jawabnya.
Meskipun tidak mendesak, Arton berharap DPP kedua partai segera mengeluarkan surat rekomendasi agar dapat mempercepat kinerja anggota DPRD Kalteng periode 2024-2029.
"Sebenarnya kita tidak ada deadline, cuma resikonya partai politik yang bersangkutan tidak bisa definitif. Kalau nanti ini, ya hanya Golkar dan Demokrat yang sudah. Tinggal menunggu persetujuan dan SK pengangkatan dari Menteri Dalam Negeri," jelasnya.
Arton menekankan pentingnya segera terbentuknya unsur pimpinan definitif agar dapat melaksanakan berbagai jadwal dan agenda DPRD lainnya, seperti pembentukan alat kelengkapan dewan.
"Karena menurutnya, bahwa unsur pimpinan definitif ini penting untuk segera dibentuk agar dapat melaksanakan berbagai jadwal dan agenda DPRD lainnya, salah satunya seperti alat kelengkapan dewan," ungkapnya.
Arton berharap dengan terbentuknya unsur pimpinan definitif, jajaran anggota DPRD Kalteng periode 2024-2029 dapat menyerap aspirasi masyarakat dengan maksimal.
Ketika ditanya mengenai nama yang sudah direkomendasikan oleh DPP PDIP, Arton belum dapat memastikan.
"Kalo untuk itu kita tunggu saja surat rekomendasi (dari DPP)," tutup Arton S Dohong. (PATHUR/j)









