BORNEONEWS, Palangka Raya - Pada Oktober 2024, Provinsi Kalimantan Tengah mencatat inflasi Year-on-Year atau y-on-y sebesar 1,03 persen. Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Sukamara dengan angka 1,61 persen, sementara inflasi terendah tercatat di Kabupaten Kapuas sebesar 0,90 persen. Indeks Harga Konsumen atau IHK di provinsi ini mencapai 105,75.
"Inflasi y-on-y di Kalimantan Tengah terjadi karena kenaikan harga di sebagian besar kelompok pengeluaran. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami kenaikan sebesar 1,60 persen, sementara kelompok pakaian dan alas kaki naik 0,47 persen. Kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga juga mengalami kenaikan sebesar 0,97 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik atau BPS Provinsi Kalteng, Agnes Widiastuti menyampaikan berita resmi statistik pada Jumat, 1 November 2024.
Kelompok kesehatan menurutnya mencatat kenaikan sebesar 1,52 persen, dan kelompok informasi, komunikasi, serta jasa keuangan naik tipis sebesar 0,02 persen. Kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya mengalami kenaikan sebesar 0,10 persen, sedangkan kelompok pendidikan mencatat kenaikan tertinggi sebesar 2,21 persen. Kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran naik 1,50 persen, dan kelompok perawatan pribadi serta jasa lainnya mengalami kenaikan signifikan sebesar 4,78 persen.
"Namun, tidak semua kelompok pengeluaran mengalami kenaikan. Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga mengalami penurunan indeks sebesar 0,62 persen, dan kelompok transportasi turun sebesar 1,00 persen. Penurunan ini membantu menyeimbangkan kenaikan di kelompok pengeluaran lainnya," jelasnya yang didampingi Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ahmad Husain.
Tingkat inflasi month-to-month atau m-to-m di Provinsi Kalimantan Tengah pada Oktober 2024 tercatat sebesar 0,14 persen. Sementara itu, tingkat inflasi year-to-date atau y-to-d pada Oktober 2024 mencapai 0,19 persen.
--page
"Angka-angka ini menunjukkan bahwa meskipun ada kenaikan harga di beberapa kelompok pengeluaran, inflasi secara keseluruhan masih terkendali," jelas Agnes lagi.
Sementara itu, lanjutnya, Kabupaten Sukamara mencatat inflasi tertinggi dengan IHK sebesar 107,21, sedangkan Kabupaten Kapuas mencatat inflasi terendah dengan IHK sebesar 106,08. Perbedaan ini menunjukkan variasi dalam dinamika harga di berbagai wilayah di Kalimantan Tengah.
"Secara keseluruhan, perkembangan IHK di Provinsi Kalimantan Tengah pada Oktober 2024 mencerminkan kondisi ekonomi yang stabil dengan inflasi yang terkendali," bebernya.
Pemerintah daerah terus memantau dan mengendalikan harga untuk memastikan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga. (TESTI PRISCILLA/Y)









