KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Polres Gunung Mas memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat bersih 61,89 gram yang dilaksanakan di halaman mako Polres Gunung Mas, Kamis, 31 Oktober 2024. 

"Kemarin kami memusnahkan barang bukti sabu dengan berat versi 61,89 dari tersangka berinisial H," kata Kapolres Gunung Mas AKBP Theodorus Priyo Santosa, Jumat 1 November 2024.

Dia melanjutkan bahwa tersangka H ini diamankan Satresnarkoba Polres Gunung Mas di Bulan Oktober 2024 dengan barang bukti yang diamankan yakni sabu dengan berat bersih 62,64 gram.

Dengan adanya penangkapan tersangka H, Polres Gunung Mas telah menyelamatkan kurang lebih 333 orang dari penyalahgunaan narkoba.

"Kami mengajak kepada masyarakat di Kabupaten Gunung Mas untuk tidak menyalahgunakan narkoba karena itu bisa berdampak buruk untuk masa depan dan jangan pula mengedarkannya," kata Kapolres Gunung Mas itu.

--page

Selain itu, AKBP Theo juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan kepada pihak kepolisian jika ada yang menyalahgunakan atau mengedarkan narkoba khususnya di Kabupaten Gunung Mas. (RISKA YULYANA/Y)