PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Presentasi Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik bertempat di Aula Kanderang Tingang, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian, Kamis 31 Oktober 2024. 

Uji Publik ini dilaksanakan oleh Komisi Informasi Kalimantan Tengah dan dihadiri oleh Kepala Diskominfosantik serta Kepala SOPD lainnya yang masuk 17 badan publik di Pemprov Kalteng dan masuk nominasi untuk berkesempatan menyampaikan presentasi.

Dalam presentasinya, Kepala BKD Lisda Arriyana menekankan pentingnya transparansi dalam administrasi pelayanan publik. 

"Keterbukaan informasi merupakan hak masyarakat dan menjadi bagian dari komitmen kami untuk menciptakan pemerintahan yang akuntabel. Kami berupaya memastikan bahwa informasi yang dibutuhkan masyarakat dapat diakses dengan mudah dan cepat," ujarnya.

Lisda menjelaskan berbagai langkah yang telah diambil oleh BKD untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi, termasuk pengembangan sistem informasi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

"Kami ingin mendengar masukan dari masyarakat dan stakeholder untuk memperbaiki layanan kami ke depan," tambahnya.

BKD Kalteng turut aktif berpartisipasi dengan menyampaikan berbagai inisiatif yang telah dilakukan dalam rangka meningkatkan transparansi informasi.

"Kami komitmen untuk mendukung keterbukaan informasi dan akan terus berupaya agar masyarakat dapat mengakses informasi yang mereka butuhkan dengan mudah," tutupnya.

Sesi uji publik ini dihadiri oleh Ketua Komisi Informasi Agus Triantony, beserta seluruh anggota Komisi Informasi Kalteng. (MMC)