PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalteng, H. Arief Rakhman F memasuki masa purna tugas.

Arif memasuki masa pensiun terhitung mulai tanggal 1 November 2024. Ia mengaku bangga menjadi bagian keluarga besar Dislutkan Provinsi Kalteng.

"Saya sangat bangga menjadi bagian keluarga besar Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalteng, karena saya telah ditugaskan selama kurang lebih 30 tahun di tempat ini tanpa berpindah tempat ke tempat lain," ungkapnya saat pelepasan purna tugas, baru baru ini.

Dia merasa bekerja di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalteng sangat menyenangkan. Ia senang sebelum berakhirnya tugas, banyak perubahan baik yang terjadi.

"Sebelumnya bisa dihitung jumlah pegawai yang mengikuti apel, namun saat ini seluruh pegawai sudah menyadari bahwa kedisiplinan dalam bekerja sangat penting,” ungkapnya.

Kedisiplinan, lanjut dia, menumbuhkan semangat dalam bekerja, sehingga pekerjaan tidak hanya dilakukan sampai selesai tapi dapat dikerjakan sampai tuntas.

“Saya menyampaikan permohonan maaf apabila ada salah dan khilaf bersama kebersamaan kita dan saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama, arahan dan bimbingan selama bekerja di Dislutkan Provinsi Kalteng," tutur Arief. (HERMAWAN DP/H)