BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik di hadapan tim penilai di ula Kanderang Tingang Diskominfosantik, Kamis 31 Oktober 2024.
Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik ini dilaksanakan oleh Komisi Informasi Kalimantan Tengah dan dihadiri oleh Kepala Diskominfosantik Kalteng serta Kepala Perangkat Daerah lainnya yang masuk dalam 17 Badan Publik di lingkup Pemprov Kalteng dan masuk nominasi untuk berkesempatan menyampaikan presentasi.
DPMPTSP Kalteng menunjukkan komitmennya dalam pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik setelah sebelumnya melewati fase penilaian mandiri dan visitasi tim penilai. DPMPTSP Kalteng kali ini mendapat kesempatan untuk mengikuti uji publik di hadapan tim penilai.
Kepala DPMPTSP Kalteng yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu sekaligus Sekretaris Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana DPMPTSP Kalteng, Esther Mutiara L. Tobing menyampaikan paparan di hadapan tim penilai yang berfokus pada penguatan strategi dan inovasi layanan informasi kepada publik pada DPMPTSP Kalteng.
Esther juga menyampaikan pentingya kualitas informasi khususnya dalam peningkatan pelayanan publik sebagai upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Sebagai salah satu Perangkat Daerah yang menyelenggarakan pelayanan publik, sesuai arahan pimpinan, DPMPTSP Prov. Kalteng berkomitmen untuk memberikan layanan informasi secara prima kepada publik, melakukan peningkatan kualitas data dan informasi dan tentunya dilaksanakan secara berkesinambungan dan berkelanjutan,” tutup Esther. (MMC)









