BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng meminta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Samsat melakukan elektronisasi pembayaran pajak kendaraan.
“Diharapkan kedepannya UPT PPD se-Kalteng dapat menerapkan elektronisasi pada sistem pembayaran pajak, baik di kantor Samsat maupun Samsat Keliling (Samkel),” kata Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo dalam keterangnnya, baru baru ini.
Anang menilai dengan langkah tersebut dapat memudahkan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor. “Sistem ini diharapkan akan segera berjalan dan akan disosialisasikan ke semua kabupaten,” tuturnya.
Sebagai informasi, UPT-PPD adalah sebuah lembaga di bawah Dinas Pendapatan Daerah yang bertugas mengelola pendapatan daerah, terutama dari sektor pajak daerah.
UPT PPD bertanggung jawab atas penerimaan, pemungutan, pengawasan, serta pelaporan pajak dan retribusi yang menjadi sumber pemasukan pemerintah daerah.
Secara umum, UPT PPD memainkan peran penting dalam optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui penerapan peraturan perpajakan daerah, pengawasan terhadap wajib pajak, serta memberikan pelayanan bagi masyarakat terkait pembayaran pajak daerah. (HERMAWAN DP/j)









