PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Lurah Kalampangan Yunita Martina memimpin kerja bakti bersama warga dan pemasangan pelang larangan membuang sampah di Jalan Kalampangan - Bereng Bengkel pada Sabtu, 2 November 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan membuang sampah pada tempatnya.

"Kami ingin masyarakat lebih sadar untuk membuang sampah di tempat yang sudah disediakan, seperti depo sampah atau TPS 3R Kalampangan," ujar Yunita Martina saat ditemui di lokasi kerja bakti.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat di wilayah Kalampangan.

Dalam kerja bakti tersebut, warga bersama Lurah Kalampangan membersihkan sampah yang berserakan di sepanjang Jalan Kalampangan - Bereng Bengkel. Selain itu, mereka juga memasang plang larangan membuang sampah di beberapa titik strategis di masing - masing RW sebagai himbauan

Plang tersebut bertuliskan "Dilarang Membuang Sampah" dengan disertai sanksi yang tertera dalam Perda nomor 1 tahun 2017.

"Bagi oknum yang tetap membuang sampah sembarangan, terutama di area yang telah di pasang plang, maka bisa dikenakan sanksi kurungan penjara atau denda maksimal Rp 1 Juta sesuai dengan Perda nomor 1 tahun 2017," tegas Yunita Martina.

Ia berharap dengan adanya plang larangan dan sanksi yang tertera, masyarakat akan lebih tertib dalam membuang sampah.

Yunita Martina juga mengajak seluruh warga Kalampangan untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan.

"Mari kita bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan kita agar tetap bersih dan sehat," ajaknya.

Ia berharap dengan adanya kerja bakti dan pemasangan plang larangan ini, kesadaran masyarakat akan kebersihan lingkungan semakin meningkat. Ia juga berharap dengan adanya kerja sama yang baik antara warga dan pemerintah, lingkungan di Kalampangan akan menjadi lebih bersih dan nyaman untuk dihuni.

"Kami akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membuang sampah pada tempatnya," pungkasnya. (PATHUR/j)