BORNEONEWS, Palangka Raya - FB (26), seorang gadis warga Palangka Raya, menjalani pembinaan oleh Ipda Shamsuddin atau Cak Sam, Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, karena mengunggah video berdurasi 8 detik dengan keterangan yang tidak benar atau hoaks di Instagram pribadinya, Sabtu, 2 November 2024.
FB, yang bekerja sebagai pengusaha kuliner, menuduh petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng yang bertugas menyiram tanaman di Bundaran Besar Palangka Raya melakukan catcalling terhadap temannya, RK (24).
Dalam unggahannya di Instagram Story, FB memperlihatkan mobil Damkar Dinas Kehutanan Kalteng di Bundaran Besar dengan keterangan
"Lagi seru lari, temen aku di-catcalling sama petugas-petugas itu, dikira lucu kali yaa, sampe udah 1 putaran ketemu lagi, malah ketawa-ketawa sambil liatin temenku. Jangan yaa bang yaa, ga baik begitu. Perlu di-tag ga nih dinasnya biar petugasnya ditegur." Isi unggahan FB
Namun, petugas Damkar Dinas Kehutanan Kalteng merasa keberatan dengan tuduhan tersebut dan mengadukan kejadian ini kepada Cak Sam. Mereka mengaku hanya menegur RK dan temannya yang sedang lari di Bundaran Besar dengan kata-kata Awas air mba karena sedang menyiram tanaman.
Cak Sam kemudian mempertemukan petugas Damkar dengan FB dan RK untuk dikonfirmasi dan dimediasi. Dalam pertemuan tersebut, FB mengaku hanya menerima informasi dari RK dan tidak mengalaminya sendiri.
RK sendiri mengakui bahwa dirinya kesal karena ditegur petugas penyiram tanaman Bundaran Besar dan tidak menyampaikan kepada FB bahwa dirinya di-catcalling.
"Saya hanya menyimpulkan sendiri dari cerita RK bahwa RK mengalami catcalling padahal faktanya tidak demikian. Saya memohon maaf kepada mas-mas petugas Damkar dan Dinas Kehutanan. Saya berjanji tidak mengulanginya lagi dan saya akan membuat klarifikasi di Instagram saya bahwa postingan saya tersebut tidak benar," ujar FB di hadapan Cak Sam dan petugas Damkar. (PATHUR/j)









