BORNEONEWS, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) melalui Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertran) cukup kesulitan dalam penanganan warga yang mengalami gangguan jiwa. Mereka meminta masyarakat, terutama pihak keluarga untuk membantu penanganan warga yang mengalami masalah penyakit jiwa.
“Masalahnya bukan terletak pada mereka yang terkena gannguan jiwa, tetapi berada di keluarganya yang hampir tidak ada dukungan maupun tidak mau memdampingi keluarga mereka yang terkena masalah jiwa ini,” ungkap Kepala Dinsosnakertan Mura, Syahrial Pasaribu, akhir pekan lalu.
Dalam proses penanganan masyarakat yang terkena gangguan jiwa sesuai peraturan harus ada salah satu dari keluarga yang ikut mendampingi dalam pengobatan dan bila dibiarkan tentu akan mempersulit usaha pengobatan.
“Contohnya seperti terjadi di Kelurahan Muara Tuhup Kecamatan Laung Tuhup yang selama bertahun-tahun dipasung keluarganya dan tanpa adanya pengobatan. Ini salah satu kriteria yang harus ada pendampingan keluarga dalam pengobatan,” tambah Syahrial.
Tidak hanya itu, Syahrial juga meminta keaktifan lingkungan sekitar, baik itu, RT, Kepala Desa maupun lurah agar melaporkan bila ada masyarakat yang mengalami gangguan jiwa sehingga tidak ada lagi pemasungan karena akibat gangguan jiwa.
Syahrial juga mengatakan banyak lagi desa di Kabupaten Mura yang terdapat masyarakatnya mengalami gangguan jiwa dan hal ini patut menjadi perhatian semua pihak, agar mereka dapat diobati. (SUPRI ADI/N).








