BORNEONEWS, Palangka Raya - Festival Tunas Bahasa Ibu atau FTBI merupakan bagian dari Program Merdeka Belajar episode 17: Revitalisasi Bahasa Daerah yang diluncurkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, pada Februari 2022.
Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Imam Budi Utomo dalam pelaksanaan FTBI tingkat Provinsi Kalimantan Tengah pada 30 Oktober hingga 2 November 2024 menyampaikan bahwa FTBI bukan hanya sekadar ajang kompetisi, tetapi juga menjadi wadah penting untuk meningkatkan kesadaran dan kecintaan masyarakat terhadap bahasa dan budaya daerah.
"FTBI bertujuan untuk mendorong generasi muda agar lebih aktif dalam melestarikan bahasa ibu mereka. Melalui festival ini, diharapkan para peserta dapat menjadi penutur aktif bahasa daerah, sehingga bahasa-bahasa tersebut tidak punah dan tetap hidup di tengah arus globalisasi. Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat identitas budaya bangsa melalui bahasa," kata Budi Utomo.
Dalam pelaksanaannya, FTBI melibatkan berbagai kegiatan seperti lomba membaca puisi, mendongeng, dan pidato dalam bahasa daerah.
"Kegiatan-kegiatan ini tidak hanya menumbuhkan rasa bangga terhadap bahasa ibu, tetapi juga mengasah keterampilan berbahasa dan berkomunikasi para peserta," katanya.
Selain itu, lanjut Budi Utomo, festival ini juga menjadi ajang untuk memperkenalkan kekayaan budaya daerah kepada generasi muda.
Imam Budi Utomo menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung program revitalisasi bahasa daerah ini. Menurutnya, tanpa dukungan dari masyarakat, upaya pelestarian bahasa daerah akan sulit tercapai.
--page
"Oleh karena itu, FTBI juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan," katanya.
Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ahmad Husain, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah atas upaya pelestarian bahasa daerah di Kalimantan Tengah. Husain menekankan bahwa kerja sama antara pemerintah daerah dan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah sangat penting untuk terus dijalin.
"Dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pembinaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah, penyelenggaraan dan upaya-upaya pelestarian bahasa daerah di Kalimantan Tengah melalui kegiatan-kegiatan seperti ini menjadi lebih berdasar," terang Husain.
Tidak terbatas untuk peserta kegiatan, Festival Tunas Bahasa Ibu Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah ini terbuka bagi masyarakat yang ingin menyaksikan secara langsung dan memeriahkan acara itu. Semarak puncak pennyelenggaraan revitalisasi bahasa daerah di Kalimantan Tengah sebagai amanat Merdeka Belajar Episode ke-17 ini lebih terasa bagi berbagai kalangan. (TESTI PRISCILLA/Y)









