BORNEONEWS, Sukamara – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sukamara menargetkan sebanyak 1000 sertifikat tanah masuk dalam program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) di wilayah Kabupaten Sukamara pada 2016. Saat ini sudah ada 400 lembar berkas yang diajukan kepada pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sukamara.

“Hingga September ini sudah ada sebanyak 400 lembar berkas yang masuk, sementara yang tercetak sebanyak 200 lembar sertifikat,” kata Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukamara, Pangihutan Sihombing, kemarin.

Untuk wilayah Kabupaten Sukamara program Prona ada di beberapa wilayah. Untuk Kecamatan Sukamara, di Desa Natai Sedawak dan Desa Pudu Rundun, sementara di Kecamatan Pantai Lunci, di Desa Sungai Pasir.

Untuk bisa mengikuti program Prona ini tidak memerlukan persyaratan rumit. Masyarakat cukup memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT), lahan atau tanah dalam kondisi terawat, memiliki batas-batas jelas, lahan atau tanah tidak dalam penyitaan oleh bank atau lahan tidak dalam keadaan sedang proses sengketa.

“Dalam Prona juga tidak ada biaya yang harus dikeluarkan oleh masyarakat karena ini merupakan program pusat yang digratiskan,” ucap Sihombing.

Untuk melaksanakan program Prona di Sukamara, pihak BPN Sukamara telah melakukan sosialisasi terlebih dahulu ke wilayah perdesaan yang menjadi tujuan dari program tersebut. Selanjutnya melalui aparatur pemerintahan desa yang akan menyampaikan kembali kepada warganya terkait lokasi tanah atau lahan yang akan dibuat sertifikat kepemilikannya.

“Yang menentukan lokasi mapun warga yang berhak mendapatkan sertifikat Prona adalah kewenangan dari pemerintahan desa sendiri, pihak BPN akan turun dan melakukan pengukuran lahan kelapangan bersama dengan pihak desa dan pemilik lahan, ” ucap Pangihutan Sihombing.

Sementara, Kepala Desa Natai Sedawak, M Indarto gembira, karena tahun 2016 ini desa yang dipimpinnnya mendapatkan program Prona. Saat ini sudah ada sebanyak 175 SKT dan dokumen kelengkapan lainnya milik warga desa yang sudah diserahkan kepada BPN Sukamara.

“Banyak masyarakat yang berminat mengikuti program Prona ini namun ada batas kuota yang sudah ditentukan dan menyesuaikan dengan aturan yang berlaku untuk lahan yang akan dibuatkan sertifikat, dan nanti saat penyerahan sertifikat dilakukan secara terbuka ke semua pihak agar tak terjadi salah paham,” ucap Indarto. (NORHASANAH/N).