BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang guru di Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, berinisial HY (39), mendapat pembinaan dari Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Ipda Shamsuddin, atau Cak Sam, secara virtual.
Pembinaan ini diberikan karena HY mengunggah ujaran kebencian di akun Facebook pribadinya. Peristiwa ini bermula ketika HY merekam salah satu guru, VR (34), yang sedang menyampaikan amanat saat upacara bendera.
HY kemudian memberikan komentar negatif dan mengunggahnya di akun Facebooknya. VR merasa keberatan dengan tindakan HY dan mengadukannya kepada Cak Sam.
Cak Sam kemudian menghubungi HY untuk memberikan pembinaan dan pemahaman tentang bijak bermedia sosial. Ia mengingatkan HY bahwa sebagai guru, ia seharusnya menjadi contoh dalam menggunakan media sosial.
"Postingan negatif seperti itu dapat mencemarkan nama baik sekolah dan menimbulkan persepsi negatif terhadap para guru di sekolah tersebut," kata Cak Sam, Minggu, 3 November 2024.
HY akhirnya mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada VR, kepala sekolah, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Ia menyadari bahwa tindakannya telah melukai perasaan VR dan merusak citra sekolah.
Kasus ini menjadi pengingat bagi para guru untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Mereka harus menyadari bahwa setiap postingan di media sosial dapat berdampak luas dan berpotensi menimbulkan masalah.
"Pembinaan virtual yang dilakukan oleh Cak Sam diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi HY dan para guru lainnya agar lebih bijak dalam bermedia sosial dan menjaga nama baik profesi guru," pungkasnya. (PATHUR/H)









