BORNEONEWS, Kasongan - Dampak pemotongan, atau penundaan dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp102 miliar dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Katingan tahun anggaran 2016 ini, volume dan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dikurangi 10%. Pemda Katingan berencana menunda 10% volume dan anggaran sejumlah kegiatan/proyek yang tengah berjalan.

"Untuk menutupi kekurangan itu hampir semua SKPD dipotong atau dihilangkan kegiatannya. Saat ini kami baru dapat Rp15 miliar," kata Sekda Katingan, Nikodemus di Desa Tewang Rangkang, Kecamatan Tewang Sanggalang Garing, akhir pekan lalu.

Menurutnya pemotongan DAU Rp102 miliar oleh Kemenkeu, dan kemudian ada salah tafsir dalam Perpres 137 dengan Perpres 66, Katingan dua kali kekurangan sebesar Rp260 milyar. "Itu semua yang harus kita tombok, dan yang harus kita buang kegiatannya semula kurang lebih Rp260 milyar, bukan hanya Rp102 milyar yang terjadi di Katingan," sebutnya.

Sekda Nikodemus mengaku sebenarnya ada alternatif lain menombok kekurangan itu, yaitu dengan cara utang. Menurut dia, utang adalah alternatif terakhir tapi persyaratannya berat, terutama harus persetujuan DPRD kemudian direkomendasikan dengan Mendagri. "La yang Mendagri sudah memotong anggaran kita, bagaimana dia mau kasih hutang," kata Sekda seraya tertawa.

Sekda berharap dengan kesulitan yang dialami Pemda Katingan, terutama dari aspek anggaran, semua pihak, semua komponen baik masyarakat, lembaga-lembaga pemerintah dapat memaklumi, memahami kesulitan pemerintah daerah ini.

"Kemarin kita hitung-hitung bersama Kepala Bappeda dan juga Kabag Perben, masih sekitar Rp48 miliar lagi kekurangan kita, ini tidak ada jalan lain kegiatan yang sudah dilaksanakan sekarang kita tunda 10 persen volumennya dan anggarannya," katanya.

Dia mengaku hampir seluruh SKPD termasuk kecamatan yang bakal dipotong anggarannya itu. "Contoh Desa Tewang Rangkang, kemarin dapat anggaran Rp11 milyar, jadi nanti akan dipotong 10 persennya, yaitu volumenya dikurangi dan anggarannya," tutup Sekda Nikodemus. (ABDUL GOFUR/N).