BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten Sukamara melaksanakan ikral netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Pilkada 2024, Senin, 4 November 2024.
Ikrar tersebut ditandai dengan penandatanganan fakta integritas oleh seluruh Aparatur Sipil Negara yang ada di lingkungan Pemkab Sukamara.
“Hari ini, didalam apel gabungan setiap hari Senin sengaja kita tambahkan satu acara khusus untuk seluruh ASN kita, ini berkaitan dengan ikrar bersama terkait untuk menjaga netralitas seluruh ASN,” kata Rendy Lesmana.
“Penandatangan fakta integritas ini dilakukan oleh Pejabat Sekretaris Daerah, seluruh kepala perangkat daerah dan saya sebagai saksi, termasuk juga seluruh ASN kita di jajaran masing-masing perangkat daerah,” tambahnya.
Rendy berharap, dengan dilaksanakan penandatangan ikrar fakta integritas dan ikrar bersama ini dapat diketahui dan dilaksanakan oleh seluruh ASN.
“Saya yakin dan percaya semua teman-teman dalam melaksanakan tugas sangat mengetahui berkaitan dengan hal ini, karena kita sudah membuat surat edaran dan himbauan juga sering kita sampaikan termasuk kami dan PJ Sekda,” ujarnya.
Dalam momen tersebut, Rendy Lesmana berharap agar seluruh ASN dapat mentaati apa yang sudah disampaikan dalam menjaga netralitas.
“Saya meminta seluruh perangkat daerah untuk mentaati hal ini, tidak hanya pada saat akan pelaksanaan Pilkada termasuk juga sesudah Pilkada atau setelah tanggal 27 November nanti kita tetap netral,” tukasnya. (NORHASANAH/j)









