BORNEONEWS, Sampit – Kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali mengundang keprihatinan dari DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, menilai kasus ini harus menjadi evaluasi serius bagi pemerintah daerah.
“Kita apresiasi apa yang dilakukan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus narkoba. Namun, kita sangat menyayangkan kejadian ini kembali terjadi di lingkungan ASN di Pemkab Kotim," kata Politisi Golkar itu, Senin, 4 November 2024.
Lanjutnya, kejadian iniharus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah agar ke depan tidak terulang kembali. Pemerintah bisa melakukan langkan preventif dengan mengalokasikan anggaran untuk tes narkoba di lingkungan ASN pada APBD murni 2025 untuk meminimalisir penyalahgunaan narkoba.
Ia juga berharap agar Bupati tidak bosan untuk mengingatkan ASN mengenai pentingnya menjauhi narkoba. Ia menekankan bahwa ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjauhi penyalahgunaan narkoba.
“Kami berharap Bupati tidak bosan-bosan mengingatkan ASN agar menjauhi narkoba sebagai salah satu contoh untuk masyarakat Kotim,” tambahnya.
Sebelumnya, pihak Kepolisian Resor (Polres) Kotim berhasil mengamankan delapan tersangka pengedar narkoba jenis sabu, salah satunya merupakan oknum ASN. Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat.
“Dalam satu bulan ini ada tujuh laporan, dan delapan tersangka berhasil kita ungkap. Semua berawal dari informasi masyarakat. Menariknya, salah satu tersangka adalah oknum ASN yang bertugas di lingkungan pemerintahan Kabupaten Kotim,” kata AKBP Resky.
Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh ASN di Kotim untuk menjauhi narkoba dan mendukung pemberantasan peredaran narkoba di wilayah tersebut. (DEWI PATMALASARI/j)









