KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP) menggelar konsultasi publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Gunung Mas tahun 2025-2029.

"Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) diselenggarakan untuk mewujudkan keberlanjutan proses, fungsi, dan produktivitas lingkungan hidup dan keselamatan mutu hidup untuk kesejahteraan masyarakat," kata Pj Bupati Gumas Herson B Aden melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten III Setda Gumas Letus Guntur, Senin, 4 November 2024.

Beberapa aspek lingkungan hidup yang dianalisis dalam KLHS adalah efisiensi pemanfaatan sumberdaya alam, dampak dan resiko lingkungan hidup, tingkat ketahanan dan potensi keanekaragaman hayati.

Kemudian terkait kinerja layanan atau jasa ekosistem, kapasitas daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, tingkat kerentanan dan kapasitas adaptasi terhadap perubahan iklim.

"Skenario dan rekomendasi KLHS ini, akan menjadi dasar dalam menyusun kebijakan pembangunan yang selaras dengan prinsip sustainable development atau pembangunan berkelanjutan," ucapnya.

Lebih lanjut dijelaskan, keterlibatan pemangku kepentingan sangat penting untuk menciptakan keselarasan antara perencanaan kebijakan dengan realitas masyarakat.

Sehingga dia berharap, konsultasi publik II ini bisa menjadi acuan untuk merancang kebijakan inklusif dan tepat sasaran. Proses perumusan KLHS ini berdasarkan pendekatan berbasis ilmiah, yang melibatkan analisis data untuk mengidentifikasi berbagai potensi dampak terhadap lingkungan. (RISKA YULYANA/j)