KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kegiatan konsultasi publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Gunung Mas tahun 2025-2029 bertujuan untuk menampung aspirasi.

"Salah satu tujuan dilaksanakannya konsultasi publik II KLHS RPJMD tahun 2025-2029 sebagai forum penampung aspirasi dari semua stakeholder pemangku kepentingan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perhubungan (DLHKP) Kabupaten Gunung Mas Rody Aristo Robinson, Senin, 4 November 2024.

Tujuannya kata Rody yakni untuk memastikan kajian berwawasan lingkungan dan tujuan pembangunan keberlanjutan terintegrasi dalam dokumen RPJMD tahun 2025-2029.

Kemudian, kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan atau kebijakan, rencana, dan atau program.

Dia melanjutkan, Kegiatan Konsultasi Publik II KLHS RPJMD ini dilakukan dalam beberapa tahapan yaitu identifikasi keterkaitan isu pembangunan berkelanjutan dan rumusan alternatif. 

--page

"Untuk peserta dari kegiatan ini yakni Satuan Organisasi Perangkat Daerah, seluruh camat, kepala BUMN/BUMD, akademisi dan lembaga organisasi pemerhati lingkungan," tukasnya. (RISKA YULYANA/Y)