PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya -  Seorang ASN di Palangka Raya, BNA (28), menjadi korban penipuan dan pemerasan setelah terjerat dalam hubungan pacaran online dan VCS dengan seorang pria yang mengaku sebagai anggota polisi di Polda Jatim.

Perkenalan mereka bermula di aplikasi Tiktok, di mana pelaku menggunakan akun palsu dengan foto dan video anggota polisi. Pelaku, yang berhasil memikat hati BNA dengan rayuannya, mengajaknya untuk pacaran online dan kemudian melakukan VCS.

Keesokan harinya, pelaku menghubungi BNA dengan  mengatakan bahwa dirinya tertangkap razia dan ditemukan video VCS BNA di gawainya. Pelaku kemudian meminta BNA mengirimkan uang Rp 10 juta agar kasusnya tidak viral di media dan dirinya tidak dihukum.

Untuk meyakinkan BNA, pelaku bahkan mengirimi video editan mengatasnamakan media ternama yang memberitakan tentang ASN di Palangka Raya yang melakukan VCS dengan oknum polisi.

Namun, BNA yang curiga dengan permintaan pelaku, memilih untuk tidak mengirimkan uang dan langsung mengadukan kejadian tersebut kepada Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda Shamsuddin atau yang akrab disapa Cak Sam.

Setelah memeriksa akun Tiktok pelaku, Cak Sam memastikan bahwa akun tersebut palsu dan menggunakan foto dan video anggota Polda Jatim.

"Saya langsung menghubungi pelaku dan memberikan peringatan keras agar menghentikan perbuatannya yang melanggar hukum.  Pelaku akhirnya meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya serta menghapus video VCS milik BNA," kata Cak Sam, Selasa, 5 November 2024.

Kasus ini menjadi bukti bahwa imbauan dari Bidhumas Polda Kalteng untuk tidak melakukan VCS dengan orang yang baru dikenal di media sosial sangat penting untuk diindahkan.

"Saya kembali mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam berinteraksi di media sosial dan tidak mudah percaya dengan orang yang baru dikenal, terutama jika mereka menawarkan hubungan asmara dan meminta uang," pungkasnya. (PATHUR/j)