BORNEONEWS, Sampit - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, menggelar razia malam di hunian blok warga binaan untuk memastikan keamanan para narapidna, Minggu, 3 November 2024.
Razia yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Keamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Tamrin Simamora ini dilaksanakan sebagai langkah tegas untuk menjaga keamanan yang ada di dalam Lapas.
Meldy Putera Kepala Lapas Kelas IIB Sampit mengatakan ini merupakan komitmen Lapas Sampit untuk menghilangkan potensi gangguan keamanan termasuk adanya barang-barang terlarang yang ada didalam Lapas
"Kita harus konsisten dalam menjaga ketertiban dan menghilangkan potensi gangguan, termasuk kepemilikan barang-barang terlarang di dalam Lapas," kata Meldy, Selasa, 5 November 2024.
Selama pelaksanaan razia, semua penghuni blok dalam kondisi terkunci di dalam kamar, dan petugas secara sistematis mengeluarkan WBP satu per satu untuk dilakukan penggeledahan badan.
Tim pengamanan juga melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang ada di dalam kamar hunian. Para anggota menemukan barang terlarang, di antaranya dua buah handphone, dua buah stop kontak atau kabel rakitan, dua buah charger, sebuah earphone, dan sebuah senjata tajam.
"Semua temuan barang-barang yang terlarang itu kami sita. Ini menunjukan bahwa kami konsiten dan tegas untuk menjaga keamanan disini," tegasnya.
Meldy berharap dari kegiatan razia ini tidak ada lagi barang-barang terlarang yang berpotensi menggangu keamanan dan kenyamanan para warga binaan masuk ke dalam Lapas.
"Yang pasti setiap tamu yang berkunjung nantinya akan kita lakukan pengecekan secara ketat untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang," tutup Meldy. (BUDDI RAHMAT H/R)









