PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Arbert Tombak resmi dilantik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya oleh Pj. Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, Selasa, 5 November 2024.

Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya.

Pelantikan Arbert Tombak sebagai Penjabat Sekda Kota Palangka Raya berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Palangka Raya Nomor 870/ 417/ BKPSDM.PK2PA.O3/X1/2024 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya.

Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, mengucapkan selamat kepada Arbert Tombak atas pelantikannya dan berpesan agar amanah tersebut diemban sebaik-baiknya.

Hera menekankan bahwa tugas Penjabat Sekda adalah mendukung Pj. Wali Kota dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

"Tugas Pj. Sekda adalah membantu Pj. Wali Kota dalam penyusunan kebijakan, pengordinasian Perangkat Daerah dan Pelayanan Administratif serta memastikan program prioritas pembangunan Kota Palangka Raya berjalan dengan baik," ujar Hera.

Hera berharap Arbert Tombak dapat menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi dan integritas, sehingga dapat membantu mewujudkan visi dan misi Pj. Wali Kota Palangka Raya dalam membangun Kota Palangka Raya yang lebih maju dan sejahtera.

Arbert Tombak menyatakan siap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Penjabat Sekda Kota Palangka Raya.

"Saya berkomitmen untuk bekerja keras dan bersinergi dengan seluruh Perangkat Daerah untuk mencapai tujuan bersama dalam membangun Kota Palangka Raya," pungkasnya. (PATHUR/j)