KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Ada sekitar 22 gerai pelayanan yang ada di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gunung Mas salah satunya gerai milik Kantor Pertanahan Gunung Mas.

"Kami membuka gerai di Mall Pelayanan Publik, masyarakat Gunung Mas bisa mendapatkan berbagai informasii pertanahan di gerai kami di MPP," kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas M Zubaidi Noor, Selasa, 5 November 2024.

Dia melanjutkan, petugas yang berjaga siap memberikan berbagai informasi pertanahan yang dibutuhkan oleh masyarakat, syarat-syarat untuk mengurus sertifikat dan siap pula menerima berbagai aduan terkait permasalahan pertanahan.

"Namun di MPP kami hanya menerima berkas untuk mengurus berbagai pelayanan pertanahan dan untuk prosesnya tetap dilaksanakan di Kantor Pertanahan Gunung Mas. Jadi masyarakat hanya bisa mendapatkan berbagai informasi terkait pertanahan di gerai kami di MPP " jelas Zubaidi.

Selain bisa bertanya terkait pertanahan di MPP, masyarakat Gunung Mas juga bisa menghubungi petugas Kantor Pertanahan Gunung Mas melalui hotline di nomor 0858-2800-1205 bisa juga melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

"Aplikasi sentuh tanahku menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat untuk mengetahui berbagai informasi pertanahan termasuk syarat berkas-berkas yang dibutuhkan untuk mengurus sertifikat," tukasnya. (RISKA YULYANA/R)