BORNEONEWS, Palangka Raya – Plh Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik (Pemkumpol) Akhmad Husain mengingatkan menjaga kondusivitas perlu sinergi pemerintah pusat sampai daerah.
"Diperlukan peran, solidaritas, sinergitas, dan keterpaduan antar unsur pemerintah, baik Instansi/Lembaga Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan juga Pemerintah Kabupaten/Kota, dalam mewujudkan situasi dan kondisi daerah yang kondusif," tuturnya saat Bimtek di Palangka Raya, Selasa, 5 November 2024.
Ia berharap kegiatan bimtek dapat meningkatkan kapasitas Aparatur Badan Kesbangpol dalam menjalankan tugas Pelaporan Kegiatan Deteksi Dini dan Cegah Dini di daerah.
Kapasitas pegawai dalam melakukan pelaporan melalui sistem Laporan Situasi Daerah (LAPSITDA) harian dalam aplikasi.
"Dengan demikian, pelaporan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan pengambilan kebijakan bagi pimpinan dalam mengantisipasi Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG),” tuturnya.
Selain itu, dapat maksimal membantu Pemerintah dalam upaya pencegahan Gangguan Kamtibmas, terlebih menjelang Pelaksanaan Pilkada serentak 2024. (HERMAWAN DP/R)








