BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Rupanya ketidakberesan mobilisasi kartu tanda penduduk (KTP) untuk mendukung bakal calon (balon) perseorangan dalam Pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersifat massif. Tak hanya di perkotaan, tapi juga terjadi hingga ke pelosok daerah.

Di Desa Sungai Bakau, Kecamatan Kumai, misalnya, ditemukan sekitar 450 KTP ganda, yang digunakan untuk mendukung tiga balon perseorangan. "Jumlahnya ratusan. Kalau tidak salah, sekitar 450 KTP yang terdaftar di tiga calon perseorangan tersebut," kata Siswanto, warga Sungai Bakau, kepada Borneonews melalui sambungan telepon Minggu (4/9/2016).

Siswanto menduga kasus dukungan KTP ganda tersebut tidak hanya terjadi di Desa Sungai Bakau. "Saya menduga desa lainnya di pesisir, pasti ada kasus serupa dengan di Bakau," ujarnya.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kobar, Awaludin mengonfirmasi keterangan Siswanto itu. Awaludin mengatakan, berdasarkan informasi yang ia terima, ratusan KTP ganda tersebut berasal dari pengurusan status lahan.

"Saya memang tidak ke Desa Bakau. Tapi info yang saya terima KTP tersebut adalah KTP pengurusan lahan. Dan itu yang diberikan kepada masing-masing tim. Dan saya tidak tahu berapa-berapa 'anunya' (harganya)," kata Awaludin. (Koko Sulistyo/B-10)