PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polsek Pahandut, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei, Dinas Pemadam dan Penyelamatan, serta sejumlah puskesmas di Kota Palangka Raya, melakukan patroli penertiban dan penanganan ODGJ pada.

Patroli gabungan ini bertujuan untuk menjangkau dan membantu ODGJ yang membutuhkan penanganan medis dan sosial.

Tim menyisir berbagai lokasi di Kota Palangka Raya, termasuk bangunan lama milik TVRI di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 10, Jalan Petuk Ketimpun, dan Jalan Sumbawa.

"Di bangunan lama TVRI, tim menemukan seorang ODGJ. Namun, karena tidak menunjukkan perilaku berbahaya atau meresahkan warga sekitar, ODGJ tersebut tidak diamankan," kata Kepala Satpol PP Palangka Raya Berlianto, Rabu, 6 November 2024.

Sementara itu, berdasarkan laporan masyarakat, tim berhasil mengamankan dua ODGJ di Jalan Petuk Ketimpun dan Jalan Sumbawa.

Kedua ODGJ tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei untuk mendapatkan penanganan medis dan sosial, didampingi oleh keluarga yang bersangkutan.

Berlianto menyampaikan kegiatan patroli gabungan ini berjalan lancar, aman, dan kondusif. Ia juga menekankan pentingnya kerjasama antar instansi dalam penanganan ODGJ.

"Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta membantu ODGJ untuk mendapatkan penanganan yang tepat," pungkasnya. (PATHUR/R)