PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Jajaran pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya kembali menggelar razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Razia yang dilakukan secara rutin setiap pekan ini bertujuan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke blok hunian dan meningkatkan keamanan serta ketertiban di Lapas.

Kepala Lapas (Kalapas), Wahyu Susetyo, memimpin langsung apel sebelum pelaksanaan razia. Dalam arahannya, Wahyu menekankan pentingnya sikap humanis dalam menjalankan tugas dan mengingatkan petugas agar razia dilakukan secara aman dan tertib.

"Mengingatkan kepada seluruh petugas agar razia tetap mengedepankan sikap humanis. Paradigma Sistem Pemasyarakatan kini telah berubah untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Warga Binaan agar mereka menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana," pesan Wahyu, Rabu, 6 November 2024.

Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang, seperti botol kaca, kabel rakitan, dan gunting kuku.

Barang-barang tersebut dilarang berada di kamar hunian Warga Binaan karena dapat digunakan untuk kegiatan yang membahayakan keamanan dan ketertiban Lapas.

Wahyu juga berpesan kepada petugas agar menjaga integritas dalam bekerja dan tidak membuka celah untuk hal-hal yang tidak baik berkembang di dalam Lapas.

"Kami mengimbau Warga Binaan untuk menaati setiap aturan yang berlaku. Kami telah berusaha memenuhi apa yang menjadi hak kalian. Mari bantu kami dalam membangun budaya yang baik disini," pungkasnya. (PATHUR/R)