KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), Ketua Bawaslu Kapuas, Iswahyudi Wibowo menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga integritas Pilkada dengan memastikan semua APK mematuhi ketentuan. 

Iswahyudi menghimbau kepada semua calon dan tim sukses agar mematuhi aturan yang berlaku demi terciptanya pemilihan yang lancar dan adil.

“Dengan koordinasi ini, kami berharap semua pihak memahami dan mengikuti aturan yang ada, sehingga pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta bupati dan wakil bupati dapat berjalan lancar dan adil,” ujar Iswahyudi, Rabu, 6 November

Bawaslu memberikan tenggang waktu kepada tim kampanye untuk menertibkan APK yang tidak sesuai ketentuan hingga 8 November 2024.

Iswahyudi mengingatkan penertiban ini merupakan bagian dari langkah Bawaslu untuk menciptakan kompetisi yang sehat dan mempersiapkan proses Pilkada dengan maksimal.

Rakor ini dihadiri Asisten II Setda Kapuas, Vitrianson, Ketua Bawaslu Kapuas, Iswahyudi Wibowo, Ketua KPU, Deden Firmansyah beserta jajaran, unsur forkopimda, para OPD terkait, serta para tim kampanye dari pasangan calon. (DODI/R)