PANGKALAN BUN –

KOREA Selatan dihadapkan dengan kritik internasional menyusul pembatalan acara keagamaan besar-besaran di Paju, yang melibatkan lebih dari 30.000 peserta dari 78 negara.

Pada 29 Oktober, keputusan administratif mendadak dari pemerintah daerah Korea Selatan memicu gelombang kontroversi dan mengundang sorotan terkait isu kebebasan beragama serta dugaan diskriminasi. Acara bertajuk “Forum dan Upacara Wisuda Pemimpin Agama” ini awalnya diharapkan dapat menarik ribuan peserta lintas agama dari seluruh dunia, termasuk perwakilan Kristen, Buddha, Islam, dan Hindu.

Namun, hanya beberapa hari sebelum acara dimulai, Organisasi Pariwisata Gyeonggi – lembaga publik di bawah naungan Provinsi Gyeonggi – membatalkan izin penggunaan tempat secara sepihak. Tindakan ini dinilai menyebabkan kerugian finansial yang signifikan bagi panitia dan dianggap sebagai bentuk diskriminasi. Menurut penyelenggara, keputusan tersebut melanggar kebebasan beragama dan hak asasi manusia yang dijamin konstitusi.

Asosiasi Penyatuan Nasional Buddhis Korea dan Gereja Yesus Shincheonji, dua organisasi tuan rumah acara, menyatakan bahwa mereka telah menerima konfirmasi resmi bahwa tidak ada rencana pembatalan pada 23 dan 28 Oktober. Pembatalan yang mendadak ini pun dipandang sebagai "tindakan administratif yang tidak adil," terutama karena kegiatan lain yang dijadwalkan di hari yang sama tetap berjalan tanpa gangguan. Penyelenggara menilai bahwa keputusan tersebut kemungkinan diambil akibat tekanan dari kelompok keagamaan tertentu, yang bertentangan dengan prinsip pemisahan gereja dan negara.

Menurut pernyataan resmi, Organisasi Pariwisata Gyeonggi mengaitkan keputusan ini dengan kekhawatiran keamanan, terutama terkait tindakan provokatif Korea Utara serta kegiatan yang direncanakan oleh kelompok pembelot Korea Utara di sekitar lokasi acara. Namun, keputusan ini dipertanyakan karena acara lain, seperti kegiatan bersepeda dan kunjungan wisatawan asing di sekitar DMZ, tetap diizinkan berlangsung di lokasi yang sama.

Pembatalan ini telah menarik perhatian komunitas internasional dan kembali menimbulkan kekhawatiran terhadap kebebasan beragama di Korea Selatan. Dalam laporan kebebasan beragama tahunan yang dirilis oleh Departemen Luar Negeri AS, Korea Selatan sebelumnya mendapat sorotan terkait penuntutan terhadap Gereja Yesus Shincheonji dan penolakan izin pembangunan masjid. Kritik serupa kini muncul kembali, dengan beberapa pihak mempertanyakan komitmen negara tersebut terhadap toleransi beragama.

Asosiasi Penyatuan Nasional Buddhis Korea dan Gereja Yesus Shincheonji mendesak pemerintah Korea Selatan untuk menghormati prinsip kebebasan beragama dan meninjau kembali keputusan yang dianggap tidak adil ini. Mereka juga meminta organisasi internasional agar memantau perkembangan kasus ini dan mengambil langkah-langkah untuk memastikan perlindungan kebebasan beragama di Korea Selatan.

Insiden ini menjadi pengingat penting akan perlunya negara-negara untuk menjaga hak dasar warganya dalam beragama, khususnya di tengah sorotan internasional yang semakin besar.

Jurnalis Warga