BORNEONEWS, Sampit - Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen RSUD dr Murjani Sampit.
Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Komisi III, Dadang Siswanto, sebagai bentuk perhatian dan kepedulian DPRD Kotim dalam meningkatkan kualitas layanan di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr Murjani.
“Kami memberikan ruang kepada pihak RSUD untuk bisa mengklarifikasi berbagai persoalan terkait layanan yang disampaikan oleh masyarakat. Sebelumnya, kami juga sudah sempat melakukan kunjungan langsung ke rumah sakit tersebut,” kata Dadang Siswanto, Rabu, 6 November 2024.
RDP dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kotim Umar Kaderi, perwakilan manajemen RSUD dr Murjani Sampit, Komunitas Peduli Kotim, Kimia Farma dan perwakilan BPJS Kesehatan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komunitas Peduli Kotim Audy Valent menyampaikan beberapa poin penting yang menjadi perhatian masyarakat terkait pelayanan di RSUD.
Ia menyebut permasalahan terkait manajemen pelayanan BPJS, keamanan, hingga dugaan monopoli parkir menjadi sorotan dari masyarakat Kotim.
"Kami memohon kepada pimpinan agar rekan-rekan kami dapat diberikan kesempatan untuk menjabarkan permasalahan ini secara lebih rinci. Kami sampaikan ini secara garis besar, dan kami berharap ada solusi konkret bagi peningkatan layanan di RSUD dr Murjani," ujar Audy.
Dalam surat yang disampaikan oleh Komunitas Peduli Kotim kepada Ketua DPRD Kotim, dijelaskan pihaknya berharap agar pelayanan di RSUD dr Murjani Sampit dapat ditingkatkan, terutama dalam aspek manajemen pelayanan, keamanan pasien, serta layanan BPJS.
Melalui RDP ini diharapkan menjadi langkah awal memperbaiki berbagai kendala yang ada, sehingga RSUD dr Murjani dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan berkualitas bagi masyarakat. (DEWI PATMALASARI/R)









